77 Bidan PTT Kemenkes di Muba Diangkat Menjadi PNS

MUSI BANYUASIN, SS - Sebanyak 77 Bidan PTT Kementerian Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin resmi diangkat menjadi PNS. Plt Bupati Muba Beni Hernedi secara resmi melantik mereka di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (03/05/2018).

“Pemkab Muba terus berkomitmen mempercepat status kepegawaian bagi CPNS di Muba terutama dibidang kesehatan dan pendidikan, saya berharap PNS yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan profesional, bertanggung jawab serta disiplin tinggi”, ujar Plt Bupati.

Beni mengingatkan Bidan PTT yang baru saja dilantik agar tidak mengajukan mutasi/pindah dari tempat penugasannya semula sesuai dengan peraturan Bupati nomor 5 tahun 2014

“Sebagai PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja, setelah pelantikan bidan jangan mengajukan pindah memenuhi kota Sekayu, Pemkab Muba berkomitmen PNS yang bertugas dipelosok diberi tunjangan kesejahteraan yang lebih”, ucapnya.

Lebih lanjut, Beni juga menghimbau seluruh jajaran PNS Pemkab Muba untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018, serta mengajak PNS ikut mensosialisasikan Pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang bulan Agustus mendatang serta mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kab Muba Sunaryo, S.STP MM dalam laporannya mengatakan pengangkatan ini telah sesuai aturan kepegawaian didasari UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara,  PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 7 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administratoran di jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.



Dalam kesempatan itu juga Plt Bupati Muba Beni Hernedi melakukan pengangkatan dalam jabatan fungsional guru sebanyak 69 orang dan meresmikan status CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat sebanyak 3 orang,,untuk di Kabupaten Muba.(warto)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.