20 Ton Pupuk di Gunung Sugih Disoal

PESAWARAN, SS - Pengelolaan serta Keberadaan pupuk jenis NPK Caping Tani Plus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Andan Jejama yang berada di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong menuai polemik. Pasalnya, pihak Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Pertanian telah melakukan uji Lab.

"Kita (Polres Pesawaran, Red) bekerja sama dengan Pemkab Pesawaran dalam hal ini Dinas Pertanian telah melakukan uji Lab guna melihat hasil kandungan dan kegunaan Pupuk Jenis NPK sesuai atau tidak dipergunakan dalam pertanian," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Jumat (11/5).

Hal Senada juga dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama yang mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melihat langsung keberadaan Pupuk NPK Caping Tani yang berada di Desa Gunung Sugih Kedondong guna dilakukan pengambilan Sampel uji Lab.

"Itu Pupuk Non Subsisdi NPK Caping Tani, dicurigai dalam kandungannya tidak sesuai, kan kalau tidak sesuai sayang tidak bisa di pergunakan. Kita juga Sudah meninjau lokasi keberadaan Pupuk NPK Caping Tani di Desa Gunung Sugih dan sample sudah kita ambil guna melakukan pengecekan uji Lab untuk melihat kandungannya," paparnya.

Sebelumnya diketahui dalam pengakuan Ketua BUMdes Gunung Sugih Andan, bahwa keberadaan Pupuk NPK Caping Tani dikelola oleh BUMDes dan penerima dalam pembelian Pupuk NPK Caping Tani Plus adalah Kepala Desa Gunung Sugih.

"Tahun 2018 jenis usaha  BUMDes Andan Jejama akan mengadakan pupuk dan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran adalah Pupuk NPK Caping Tani Plus, salah satu pupuk organik, bukan Non Organik. Kenapa BUMDes Andan Jejama mengambil Jenis usaha ini, karena tuntutan masyarakat khususnya daerah Kedondong dan sekitarnya, itulah dasarnya kenapa kita coba MoU dengan produksi Pupuk NPK Caping Tani Plus, yang pabriknya ada di daerah Pasuruan Jawa Timur dan nantinya akan bersosialisasi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Petani lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa kepala desa merupakan sebagai Komisaris dan dalam pengelolaan Pupuk NPK Caping Tani Plus,  dikelola oleh BUMdes dan sumber pengadaan Pupuk juga dari BUMDes.

"BUMDes kita pioritaskan pengelolaan Pupuk NPK Caping Tani Plus, sebanyak 20 Tonase dan target untuk satu tahun 600 Tonase, digunakan untuk masyarakat pertanian dan perkebunan dan akan ada penyuluhan tentang pengunaan Pupuk NPK Caping Tani Plus serta kepala desa sebagai Komisaris," pungkasya.

Untuk Itu, Kepala Desa Gunung Sugih Saipul mengakui bahwa pihaknya dalam penerimaan pembelian Pupuk NPK Caping Tani Plus adalah kepala desa dengan beralis selaku Komisaris BUMDes.

"Dalam pembelian pupuk itu langsung dari Distributor Pupuknya dan dananya dari BUMDes yang ngelola dari BUMDes dan tanda terima memang betul saya selaku kepala desa, karena saya sebagai Komisaris BUMDesnya. Hal itu tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan Juklak Juknisnya berjalan baru tahun ini (2018,red) serta BUMDes Andan Jejama mengetahui keberadaan Pupuk NPK Caping Tani Plus," tandasnya.(yoga/agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.