Pemkab Muara Enim Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Inovasi Pelayanan Publik
MUARA ENIM, SS - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Bidang Organisasi menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Inovasi Pelayanan Publik, Kamis (08/03/2018) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Muaraenim. Kegiatan tersebut diselenggarakan guna meningkatkan pelayanan terhadap publik dan mewujudkan percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Wulandari Wijayanti, S.H, Kn kegiatan ini dilakukan selama dua hari 08-09 Maret 2018 yang di ikuti oleh seluruh SKPD, OPD dan Camat yang ada dilingkup Kabupaten Muara Enim, dengan menghadirkan Narasumber dari Transformasi GIZ (TEAM LEADER PROYEK TRANSFORMASI GIZ) (DEUTSCHE GESELLSCHAFT FUR INTERNATIONALE ZUSAMMENARBEIT GMBH), Elke Rapp. Hertian Silawati dan Dina Limanto.
"Transportasi GIZ adalah sebuah perusahaan konsultan internasional milik Pemerintah Jerman yang bekerjasama dengan negara-negara di dunia yang salah satunya adalah negara Republik Indonesia dengan mitra utamanya adalah KEMENPAN RBRI," ujar Wulandari.
Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar yang diwakili oleh Asisten III Drs Ibrahim Iliyas dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Elke Rapp.Hertian Silawati dan Dina Limanto dari Transformasi GIZ yang telah berkenan hadir di Kabupaten Muaraenim Bumi Serasan Sekundang dalam rangka memberikan pembinaan dan sekaligus pendampingan penulisan proposal inovasi pelayanan publik.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa inovasi bagi sebuah Pemerintahan Daerah merupakan suatu keharusan sebagai upaya untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerahnya. Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak positif bagi daerah berupa mulai tumbuhnya inovasi program dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Inovasi yang dimaksud merupakan segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berpedoman pada prinsip peningkatan efisiensi. efektivitas dan produktivitas. Perbaikan kualitas pelayanan serta berorientasi kepada kepentingan umum. Adanya inovasi akan menjadi faktor pengungkit dan faktor pemicu dalam percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Begitu pentingnya inovasi ini sehingga Pemerintah telah menetapkan kebijakan “One Agency One Innovation" yaitu sebuah gerakan yang mewajibkan setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah menciptakan minimal 1 (satu) inovasi setiap tahun. Untuk mendorong penciptaan inovasi serta menghasilkan inovasi berkualitas yang dapat direplikasi, Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dimana penyampaian proposal inovasi dilakukan melalui aplikasi SlNOVlK. Daerah yang inovasinya berhasil menjadi Inovasi Pelayanan Publik terbaik akan mendapatkan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID),"papar Ibrahim Ilyas.
Begitu pula di Kabupaten Muaraenim lanjut Ibrahim Ilyas, Pemerintah Daerah terus berupaya keras untuk menumbuhkan inovasi-inovasi di lingkup Perangkat Daerah melalui Laboratorium Inovasi dan diikuti dengan Gelar Inovasi Daerah. Inovasi yang dihasilkan melalui Laboratorium Inovasi pada tahun 2015 sebanyak 79 inovasi, tahun 2016 sebanyak 67 inovasi dan tahun 2017 sebanyak 56 inovasi.
"Kendala yang sering dihadapi oleh Perangkat Daerah atau Unit Pelayanan dalam mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik adalah dalam hal penulisan proposal inovasi, maka dari itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam rangka pengembangan inovasi daerah dan keikutsertaan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Muaraenim mengundang langsung tim dari proyek Transformasi GIZ," Tegasnya.
Penutup Ibrahim Ilyas menyampaikan agar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik dan Pendampingan Penulisan Proposal Inovasi ini, diharapkan kepada Narasumber dari Proyek Transformasi GIZ dapat memberikan penjelasan yang seluas-luasnya dan berbagi ilmu pengetahuannya kepada para peserta.
"Saya mengajak SaudaraSaudara peserta untuk dapat mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Penulisan Proposal Inovasi Pelayanan Publik dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya pengetahuan yang diterima dapat dimanfaatkan dalam pengembangan inovasi daerah di Kabupaten Muaraenim,"tandasnya.(KLT)
Menurut Kepala Bagian Organisasi Wulandari Wijayanti, S.H, Kn kegiatan ini dilakukan selama dua hari 08-09 Maret 2018 yang di ikuti oleh seluruh SKPD, OPD dan Camat yang ada dilingkup Kabupaten Muara Enim, dengan menghadirkan Narasumber dari Transformasi GIZ (TEAM LEADER PROYEK TRANSFORMASI GIZ) (DEUTSCHE GESELLSCHAFT FUR INTERNATIONALE ZUSAMMENARBEIT GMBH), Elke Rapp. Hertian Silawati dan Dina Limanto.
"Transportasi GIZ adalah sebuah perusahaan konsultan internasional milik Pemerintah Jerman yang bekerjasama dengan negara-negara di dunia yang salah satunya adalah negara Republik Indonesia dengan mitra utamanya adalah KEMENPAN RBRI," ujar Wulandari.
Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar yang diwakili oleh Asisten III Drs Ibrahim Iliyas dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Elke Rapp.Hertian Silawati dan Dina Limanto dari Transformasi GIZ yang telah berkenan hadir di Kabupaten Muaraenim Bumi Serasan Sekundang dalam rangka memberikan pembinaan dan sekaligus pendampingan penulisan proposal inovasi pelayanan publik.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa inovasi bagi sebuah Pemerintahan Daerah merupakan suatu keharusan sebagai upaya untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerahnya. Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak positif bagi daerah berupa mulai tumbuhnya inovasi program dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Inovasi yang dimaksud merupakan segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berpedoman pada prinsip peningkatan efisiensi. efektivitas dan produktivitas. Perbaikan kualitas pelayanan serta berorientasi kepada kepentingan umum. Adanya inovasi akan menjadi faktor pengungkit dan faktor pemicu dalam percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Begitu pentingnya inovasi ini sehingga Pemerintah telah menetapkan kebijakan “One Agency One Innovation" yaitu sebuah gerakan yang mewajibkan setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah menciptakan minimal 1 (satu) inovasi setiap tahun. Untuk mendorong penciptaan inovasi serta menghasilkan inovasi berkualitas yang dapat direplikasi, Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dimana penyampaian proposal inovasi dilakukan melalui aplikasi SlNOVlK. Daerah yang inovasinya berhasil menjadi Inovasi Pelayanan Publik terbaik akan mendapatkan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID),"papar Ibrahim Ilyas.
Begitu pula di Kabupaten Muaraenim lanjut Ibrahim Ilyas, Pemerintah Daerah terus berupaya keras untuk menumbuhkan inovasi-inovasi di lingkup Perangkat Daerah melalui Laboratorium Inovasi dan diikuti dengan Gelar Inovasi Daerah. Inovasi yang dihasilkan melalui Laboratorium Inovasi pada tahun 2015 sebanyak 79 inovasi, tahun 2016 sebanyak 67 inovasi dan tahun 2017 sebanyak 56 inovasi.
"Kendala yang sering dihadapi oleh Perangkat Daerah atau Unit Pelayanan dalam mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik adalah dalam hal penulisan proposal inovasi, maka dari itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam rangka pengembangan inovasi daerah dan keikutsertaan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Muaraenim mengundang langsung tim dari proyek Transformasi GIZ," Tegasnya.
Penutup Ibrahim Ilyas menyampaikan agar Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik dan Pendampingan Penulisan Proposal Inovasi ini, diharapkan kepada Narasumber dari Proyek Transformasi GIZ dapat memberikan penjelasan yang seluas-luasnya dan berbagi ilmu pengetahuannya kepada para peserta.
"Saya mengajak SaudaraSaudara peserta untuk dapat mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Penulisan Proposal Inovasi Pelayanan Publik dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya pengetahuan yang diterima dapat dimanfaatkan dalam pengembangan inovasi daerah di Kabupaten Muaraenim,"tandasnya.(KLT)
Post a Comment