3.500 Usulan Kepesertaan JKN-KIS Akan Diverifikasi Ulang
MUARA ENIM, SS - Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan melakukan verifikasi ulang terhadap usulan masyarakat yang mengajukan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang masuk ke Dinas Sosial Muara Enim. Diketahui, pengajuan masyarakat dengan kategori miskin sudah mencapai 3.500 usulan.
Hal Ini dibenarkan oleh Bupati Muara Enim melalui Sekda, Ir Hasanudin usai melaksanakan rapat koordinasi terkait pembahasan program integrasi peserta Jamsoskes Semesta sementara menjadi peserta JKN KIS. Dirinya mengatakan bahwa dari 1500 kuota peserta BPJS yang di biayai oleh APBD pemkab Muaraenim saat ini hanya tersisa 201 jiwa lagi.
"Ternyata usulan Pembuatan JKN - KIS dari masyarakat melalui dinas sosial tercatat sebanyak 3.500 usulan. Menurut data saat ini, Masyarakat tersebut dianggap memang keluarga kurang mampu," jelas Sekda kepada wartawan, Kamis (07/03/2018).
Untuk Memastikan calon peserta belum pernah terdaftar di asuransi yang di biayai anggaran APBN tersebut, pihak pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap 3500 usulan kepesertaan itu.
"Akan kita verifikasi kembali, apakah mereka benar-benar belum menjadi peserta JKN KIS yang dibiayai APBN atau asuransi yang lainnya, supaya jangan sampai terjadi tumpang tindih nantinya, jika memang benar-benar memenuhi persyaratan maka akan kita terima untuk dimasukkan sebagai peserta BPJS yang dibiayai oleh APBD," paparnya.
Sekda juga membenarkan bahwa Per 1 maret 2018 lalu, RSUD HM Rabain Muara Enim tidak lagi menerima penggunanaan KK dan KTP sebagai jaminan berobat, bahkan pihak RSUD juga menghentikan program Jamsoskes Semesta.
"Untuk bulan Januari dan Februari 2018, masih ada toleransi penggunaan KK dan KTP untuk berobat di RSUD Muara Enim, Namun terhitung tanggal 1 maret 2018 lalu, program itu sudah tidak berlaku lagi, dan untuk tahun 2019 mendatang seluruh jaminan kesehatan beralih ke JKN KIS," ujarnya.
Sekda juga menghimbau kepada Pihak Rumah Sakit, apabila sewaktu-waktu masih ada masyarakat yang benar-benar miskin dan berobat kerumah sakit tidak memiliki biaya dan belum tercover oleh BPJS, agar kiranya pihak rumah sakit masi tetap dapat melayani warga tersebut secara maksimal.
"Jangan sampai ada laporan,bahwa pihak rumah sakit tidak mau menerima warga miskin yang mau berobat apalagi sampai mengusir seperti yang terjadi di beberapa daerah lain," pungkasnya.(KLT)
Post a Comment