21 Pejabat Struktural Resmi Dilantik

MUARA ENIM, SS – Sebanyak 21 orang pejabat struktural, 10 orang Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan satu orang pejabat fungsional pustakawan resmi dilantik oleh Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Senin (26/03/2018).

Bupati Muara Enim dalam kesempatan itu mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada akhir tahun 2017 lalu.

"Karena hasil tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan dan izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, sehingga baru hari ini dapat dilaksanakan pelantikannya," ujar Bupati.

Muzakir juga menjelaskan, Pemkab Muara Enim telah mengusulkan 58 pejabat untuk dilantik, namun ternyata hanya 21 pejabat saja yang disetujui oleh Mendagri, serta Pemkab Muaraenim juga menerima surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri bahwa terdapat 10 orang PNS Kabupaten Muaraenim yang direkomendasikan untuk diangkat menjadi Pejabat Fungsional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Selain itu ada juga surat dari Kepala Perpustakaan Nasional perihal rekomendasi penyesuaian atau inpasing dalam jabatan fungsional pustakawan.

"Pejabat fungsional tersebut turut dilantik pada hari ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang mengamanatkan bahwa pejabat fungsional yang diangkat pertama kali harus dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga pelantikan pada hari ini mempunyai nuansa lain dari sebelumnya,"ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati sangat mengapresiasi atas pelaksanaan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bulan Oktober yang lalu Karena pelamarnya mencapai 48 orang untuk mengisi 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Hal ini melebihi dari perkiraan kita. Dengan banyaknya jumlah yang mengikuti seleksi maka hasil seleksinya tentu akan lebih baik,"ungkap Bupati.

Bupati juga menambahkan, hingga 6 bulan usai Pilkada, tidak akan ada lagi mutasi jabatan, karena telah diatur dalam undang-undang ASN. Dirinya juga menegaskan, di tahun politik ini agar ASN di lingkungan Pemkab Muaraenim tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik.

Usai acara pelantikan dilakukan,acara langsung dilanjutkan dengan bersalam salaman sebagai bentuk ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik menduduki jabatan baru.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.