Kecamatan Lawang Kidul Gelar Musrenbang Tahun 2018

MUARA ENIM, SS – Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar yang diwakili Asisten III Drs H Ibrahim Ilyas menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lawang Kidul di gedung Aula Kecamataan Lawang Kidul.

Turut hadir dalam acara itu, Seketaris DPMPD, Disperkim, BPKD, Dinkes, Dinas Damkar, Dinas Capil, BKD Muara Enim, Diknas Kehutanan, Dinkop dan UKM, Dishub, Dinas Perdagangan, Dinas PPPA, Disprindak, Kesbangpol, Kabagkesra, Kepala UPTD di Lawang Kidul, Kades, Lurah, Polsek Enim, Koramil 0404-05 Tanjung Enim, PTBA, PT MME, serta PT. SBS.

Bupati Muara Enim dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten III mengatakan, bahwa Mursembang yang digelar ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan tingkat Kecamataan, untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan di setiap desa dan kelurahan dalam Kecamataan Lawang Kidul.

"Landasan hukumnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang menyatakan musrembang kecamataan dilaksanakan setiap tahun di bulan Februari, hasil mursembang yang memuat antara lain rencana periode pembangunan kecamataan akan dibawah pada forum perangkat daerah tingkat kabupaten dan pelaksanaan tingkat daerah direncanakan Minggu pertama di bulan Maret 2018 dan musrembang Tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2018. Hasilnya sebagai bahan perencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Rencana pembangunan tahun 2019 merupakan tahun ke-14 dan tahap ke-3 dari rancangan pembangunan jangka menengah 3 tahun 2016 dan tahun 2020", bebernya.

Ditambahkannya, bahwa untuk mencapai visi dan misi rencana pembangunan jangka pendek daerah tersebut dilakukan dengan melalui peningkatan akses segeritas dan kualitas pelayanan publik termasuk pendidikan dan kesehatan, serta di dukung dengan ketahanan pangan dan pengikatan infrastruktur dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, dalam sambutan Bappeda Muara Enim Sukiani SH menjelaskan, bahwa prioritas pembangunan di tahun 2019 ada tiga yakni, pertama dalam pembangunan sumber daya manusia, kedua infrastruktur dasar menunjang perekonomian dan yang ketiga pelayanan masyarakat lebih mudah dan cepat.

Sedangkan Camat Lawang Kidul Drs Rahmad Noviar Gumay MSi menyampaikan, bahwa Kecamataan Lawang Kidul tidak luas jadi semuanya sudah di ambil oleh sektor pertambangan dan perkebunan. Melalui 94 usulan ini, dirinya berharap kepada Kepala SKPD untuk menindaklanjuti apa yang ingin di perbuat baik non fisik dan non fisik.

"Kami akan paparkan usulan desa dan kelurahan yang sudah kami rekap untuk yang sangat Portas. Usulan untuk 4 desa dan 3 kelurahan ada 94 usulan dengan jumlah uang Rp. 90.846.535.500 terdiri berbagai kegiatan baik itu pembangunan fisik maupun non fisik", tegasnya.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.