Disdukcapil Natuna Bagikan 880 KIA Kepada Pelajar di Bunguran Timur Laut

NATUNA, SS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna membagikan 880 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada pelajar di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kamis (15/2). Tampak hadir dalam acara itu Kepala Disdukcapil Natuna Ilham Kauli didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk Trisulo Varianto dan Kasi Penomoran Induk Kependudukan Hasyim.

Kepala Disdukcapil mengatakan, bahwa tujuan dibagikannya KIA agar memberikan kemudahan adminitratif kepada anak. “KIA ini dapat memberikan berbagai kemudahan administratif kepada anak, prinsipnya untuk mempermudah akses kepada lembaga pelayanan publik," ujarnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Ditambahkannya, bahwa KIA sendiri berfungsi sebagai penanda identitas anak. Selain itu, KIA memiliki berbagai fungsi lain layak nya e-KTP.

“Contoh fungsinya, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk membuka rekening bank, untuk mendaftar BPJS, untuk pembuatan dokumen keimigrasian dan mencegah terjadinya perdagangan anak,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, selain  fungsi-fungsi tersebut, kartu ini juga bakal membantu anak membentuk azas kemandirian. Dengan fungsi yang melekat pada kartu, anak-anak bisa menggunakannya secara mandiri.

"Misalnya jika sudah kelas 6 SD, dia sudah berani ke Puskesmas sendiri dengan membawa kartu itu," terangnya.

Setiap anak berusia 0-17 tahun dapat memperoleh KIA dengan persyaratan menyerahkan akte kelahiran. KIA juga diwacanakan bakal menjadi pengganti akta kelahiran sebagai syarat administratif pendaftaran sekolah.

“Kedepan nantinya kita bertahap, kita tata terkait dengan sektor yang lain, supaya kita pararel,” ungkapnya.

Masih katanya, bahwa dirinya bertekad one day services bisa dilaksanakan, supaya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten natuna bisa lebIh baik.

“Disdukcapil sendiri mempunyai program JEBOL (jemput bola ke rumah). Untuk itu mohon pengaduan yang mana jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan kami mohon di buat saran dan pendapatnya di pohon pengaduan yang kami siapkan di Kantor Disdukcapil dan jangan komen-komen yang tak jelas di medsos terkait pelayanan Disdukcapil, karena kami telah membuat ruang pengaduan lewat FB, WA, RRI untuk pengaduan masyarakat langsung,” pungkasnya.(lohot)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.