Polres Muba Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 01 Tahun 2009

MUBA, SS - Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian kepada seluruh personil pemegang senjata api Polres Muba dan Polsek jajaran, Sabtu (22/4) sekitar pukul 07.30 Wib di  Gedung Aula Polres Muba.

Acara tersebut dibuka oleh Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SH yang diwakili Wakapolres Muba Dody Indra Eka Putra SIK MH yang menyampaikan materi tentang Perkap No. 01 Tahun 2009.

Dalam sambutannya, Wakapolres mengatakan kepada semua personil bahwa harus memahami tentang aturan dari perkap 01 tahun 2009. "Karena ini merupakan dasar dari tindakan kepolisian baik itu dalam bentuk regu ataupun individu dalam bertindak di lapangan yang terkadang harus menggunakan suatu tindakan di luar jakauan kepolisian. Sehingga segala sesuatu yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini agar petugas dilapangan lebih memahami lagi aturan dalam melakukan tindakan dilapangan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personil Polri khususnya Polres Musi Banyuasin dapat lebih memahami lagi tentang aturan tindakan dilapangan agar dalam rangka menegakkan hukum dan menciptakan  situasi yang aman dan kondusif dimasyarakat, petugas tidak menjadi ragu-ragu," jelasnya.

Acara tersebut diisi dengan simulasi tentang tahapan pengunaan  kekuatan melumpuhkan seorang penjahat, baik yang mengunakan senjata maupun yang tidak bersenjata.

Dalam acara itu juga dilakukan pemberian materi tentang tata cara penggunaan senjata api dan membongkar pasang senjata jenis V2. Acara dilanjutkan dengan latihan menembak menggunakan senjata api laras panjang V2 oleh personil Polres Muba.(M.Syaukar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.