Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Dor Petugas
PRABUMULIH, SS - Polsek Prabumulih Barat pimpinan AKP Sofyan Afandi SH berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Petugas mengamankan salah satu pelaku atas nama Widianto (33), warga Jalan M. Yamin Gang Pagaralam Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Jumat dini hari (14/4)
Pelaku Widianto diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat di back up Tim Opsnal Polsek Rambang Dangku Muara Enim yang melakukan penyelidikan dan penyidikan saat pelaku bersama rekannya inisial PRI (DPO) akan menjualkan barang bukti hasil curian di daerah Gunung Raja Kabupaten Muara Enim. Pelaku Widianto terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki kanannya karena melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap sedangkan pelaku inisial PRI melarikan diri ke dalam hutan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/ 60 /V/2017/Sumsel /Pbm/sek Pbm Barat tanggal 14 April 2017 terhadap korban Almison (47), warga alamat Jalan Baturaja RT. 01 RW. 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.
Dalam laporan korban kepada petugas Polsek Prabumulih Barat, bahwa sepeda motor milik korban hilang pada saat diparkirkan di Taman Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara. Korban menyadari ketika hendak pulang ke rumah sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkir. Kemudian korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi SH menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri terus dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat," ujarnya.(NR)
Post a Comment