Berkat Laporan Masyarakat, Sat Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
PRABUMULIH, SS - Sat Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Heri Yusman SH kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang ada di Kota Prabumulih. Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pelaku dan mengamankan barang bukti 7 paket sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Frengki Donfito (40), warga Jalan Tanjung Dalam No. 80 RT.01 RW. 01 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Ia diamankan Sat Narkoba Polres Prabumulih, Senin (10/4/2017) sekira pukul 23.00 Wib.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi melalui SMS online yang masuk ke Polres Prabumulih tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Jalan Tanjung Dalam Kelurahan Patih Galung. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku Frengki Donfito dengan barang bukti 6 paket Sabu kecil, 1 paket sedang sabu seberat 2,82 Gram, 1 buah timbangan, 1 buah hp, 2 Bal Plastik bening, 1 pucuk Replika Senjata jenis FN.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SH MM melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Heri Yusman SH mengatakan penangkapan pelaku merupakan wujud peran aktif dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih dan diharapkan kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui tentang peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut ” tegas AKP Heri Yusman SH.(Lex)
Post a Comment