Pelaku Illegal Tapping Berhasil Dibekuk

PRABUMULIH, SS - Tim Khusus (Timsus) Pertamina dan Anggota Opsnal Reskrim Polres Prabumulih membekuk pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) Km 20 Talang Jimar, Prabumulih. Pelaku yang berhasil diringkus yakni Dian Putra (34) Warga Desa Sialingan Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan dilakukan saat pelaku melintas di kawasan Simpang lima Bakaran Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Prabumulih untuk ditindak lebih lanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku menindaklanjuti LP/B/328/XI/2016/sumsel/polres Prabumulih tentang pencurian minyak di Km 20 Talang Jimar. Dimana, ditempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi pencurian minyak mentah.

Mendapatkan laporan itu, petugas anggota opsnal reskrim Polres Prabumulih dan Tim Khusus Pertamina langsung melakukan penyelidikan. Ketika pelaku tengah melancarkan aksinya. Petugas pun langsung melakukan penyergapan. Melihat kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran, bahkan tembakan peringatan tidak digubris pelaku. Kesal melihat ulah pelaku, petugas langsung mengarahkan tembakan kepada pelaku. Tak pelak, tembakan mengenai bagian paha sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.

Pelaku langsung tak berkutik, petugas pun langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Prabumulih.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus pelaku. “Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh pihak kepolisian,” pungkas Andi.(NR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.