Kedapatan Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan
PRABUMULIH, SS - Tim SOC Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan dua orang yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dalam razia yang digelar guna mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Sabtu (4/2/2017) yang dimulai pukul 21.00 sampai 01.00 WIB.
Dua orang pelaku yang berhasil diamankan yakni Hairul Samsi (46) warga Gurati I RT 03 RW 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur dan Deka Ilham (27) warga Perumnas Sunga Menang RT 03 RW 04 Kelurahan Cambai 2 Prabumulih.
Tak hanya mengamankan dua pelaku yang membawa sajam, dalam razia itu juga petugas berhasil mengamankan 1 jenis roda empat Pick Up dan 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat dokumen yang sah.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Prabumulih. “Kita melakukan razia di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas di Kota Prabumulih,” ungkap Andi.
Selain itu, ia mengimbau kepada pengemudi kendaraan agar membawa surat kelengkapan dalam mengendarai kendaraan. “Biar bisa lebih tertib lagi dalam berkendaraan patuhilah peraturan yang ada,” tegas Kabagops.(NR)
Post a Comment