Pembuat Akta Kelahiran Meningkat

Foto Int.
MARTAPURA, SS-Peningkatan pembuatan akta kelahiran capai 100 persen lebih dalam setiap harinya, rata-rata pembuat akta kelahiran di dominasi umur 0 sampai 18 tahun. Peningkatan ini tidak lepas dari pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKUT.

Kepala Dinas Kepenndudukan dan Catatn Sipil OKUT H. Sutikman melalui bidang Pencatatan Akta Kelahiran Hj. Sri Suhartati mengatakan, memang untuk beberapa pekan ini pembuatan akta kelahiran memang mengalami peningkatan, bahkan mencapai 100 persen lebih setiap harinya.

“Sebelumnya setiap hari hanya 40 hingga 60 pembuat akta kelahiran, namun beberapa pekan ini kita teah menerima pembuat akta kelahiran 80 hingga 100 pembuat dalam setiap harinya,” ujar Sri.

Dengan adanya peningkatan ini dirinya juga menguamakan pelayanan dalam membuat Akta Kelahiran. Seperti halnya dengan program jemput bola yang masih kita lakukan setiap seminggu sekali, di tiap Kecamatan di OKUT. Selain itu juga dirinya mempercepat didalam membuat akta kelahoran, satu sampa dua hari jadi. Jika tak ada kendala dengan cetak, kita selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pembuat akta kelahiran,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran diharap segera melakukan pembuatan. Jangan sampai jika akta tersebut dibutuhkan baru melakukan pembuatan,” pungkasnya.(Emi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.