Bupati OKUS Lakukan Koordinasi Dengan BPBD Sumsel dan BNPB Indonesia
JAKARTA, SS- Beberapa bulan belakangan ini, Kabupaten OKU Selatan di beberapa Kecamatan mengalami bencana longsor baik longsor dinding tebing maupun terputusnya jalan atau terbisnya dinding jalan. Dengan itu Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Selatan Yaser telah melakukan koordinasi baik melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia di Jakarta baik melalui laporan maupun proposal.
Bupati OKU Selatan Popo Ali M. B. Commerce bersama Pelaksana BPBD Kabupaten OKU Selatan beserta Kepala Bagian Humas dan Protokol melakukan Koordinasi dan audiensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia, Jum’at (11/11/2016). Namun sebelumnya, Kamis (10/11/2016) Bupati OKU Selatan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Kunjungan Bupati OKU Selatan tersebut diterima oleh Direktur Penilaian Kerusakan BNPB Indonesia Suleisty diruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut Bupati OKU Selatan memaparkan laporan bahwa Kabupaten OKU Selatan banyak mengalami bencana longsor yang ada di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten OKU Selatan, seperti Desa Kiwis Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, jembatan putus di jalan lintas Desa Gemiung, jalan putus di Kecamatan Tiga Dihaji, jalan putus di Kecamatan Mekakau Ilir dan jalan di Desa Marga Bayur Kecamatan Muaradua Kisam, berdasarkan laporan tersebut terdapat 12 Kasus yang harus mendapatkan respon tanggap darurat tersebut.
Direktur Penilaian Kerusakan BNPB Indonesia menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sebelumnya berupa proposal yang telah di kirim oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU Selatan dengan Tembusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan BNPB telah menurunkan tim untuk mengkroscek keabsahan laporan tersebut.
“Untuk itu BNPB dalam hal ini dalam prinsipnya dapat membantu percepatan Responship Tanggap Darurat yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, namun dalam proses tersebut harus dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku untuk itu di harapkan kepada semua pihak terkait dapat segera melengkapi berkas-berkas penganjuan permohonan tersebut sehingga BNPB dapat segera membantu proses tanggap darurat tersebut dengan pemetaan yang akurat sehingga data yang di terima dapat sinkron dengan data yang ada dilapangan,” tandasnya.(Emi)
Post a Comment